Thursday, May 26, 2011

Makalah Penanggulangan Narkoba Dalam Islam


Makalah Tentang Penanggulangan Narkoba Dalam Perspektif Islam


Sekilas isi:
A.PENDAHULUAN

Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.

Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.

Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
B. BAHAYA NARKOBA

Narkoba sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan dampak negatif baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. Dampak negatif tersebut adalah sebagai berikut :

1.Bahaya yang bersifat pribadi

a.Narkoba akan merobah kepribadian si korban secara drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, melawan dan durhaka.

b.Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan, dada nyeri dan dikejar rasa takut.

c.Semangat belajar menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersifat seperti orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba.

d.Tidak lagi ragu untuk mangadakan hubungan seks karena pandangnya terhadap norma-norma masyarakat, adat kebudayaan, serta nilai-nilai agama sangat longgar. Dorongan seksnya menjadi brutal, maka terjadilah kasus-kasus perkosaan.

e.Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius, ingin mati bunuh diri.

f.Menjadi pemalas bahkan hidup santai.

g.Bagi anak-anak sekolah, prestasi belajarnya akan menurun karena banyak berkhayal dan berangan-angan sehingga merusak kesehatan dan mental.

h.Memicu timbulnya pemerkosaan dan seks bebas yang akhirnya terjebak dalam perzinahan dan selanjutnya mengalami penyakit HIV/ AIDS.


2.Bahaya yang bersifat keluarga

a.Tidak lagi segan untuk mencuri uang dan bahkan menjual barang-barang di rumah untuk mendapatkan uang secara cepat.

b.Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.

c.Kurang menghargai harta milik yang ada seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi hancur sama sekali.

d.Mencemarkan nama keluarga.


3.Bahaya yang bersifat sosial

a.Berbuat yang tidak senonoh ( mesum/cabul ) secara bebas, berakibat buruk dan mendapat hukuman masyarakat.

b.Mencuri milik orang lain demi memperoleh uang.

c.Menganggu ketertiban umum, seperti ngebut dijalanan dan lain-lain.

d.Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum antara lain karena kurangnya rasa sosial manakala berbuat kesalahan.

e.Timbulnya keresahan masyarakat karena gangguan keamanan dan penyakit kelamin lain yang ditimbulkan oleh hubungan seks bebas.



4.Bahaya bagi bangsa dan Negara

a.Rusaknya pewaris bangsa yang seyogyanya siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
b.Hilangnya rasa patriotisme atau rasa cinta bangsa yang pada gilirannya mudah untuk di kuasai oleh bangsa asing.

c.Penyelundupan akan meningkat padahal penyelundupan dalam bentuk apapun adalah merugikan negara.

d.Pada akhirnya bangsa dan negara kehilangan identitas yang disebabkan karena perubahan nilai budaya.

C. PANDANGAN AGAMA TERHADAP NARKOBA

Dalam pandangan Agama narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga ajaran-ajaraan agama lainnya, antara lain sebagai berikut :

1.“Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan (sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).

2.“Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ : 29).

3.Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar, ( berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).

4.“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan itu )”. (Q. S. Al-Maidah : 91).

5.“Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah : 219).

6.“Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan”. (H.R. Ahmad).

7.“Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

8.“Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram”. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

9.Dalam ajaran Kristen disebutkan, “Saudara-Saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran jasmani dan rohani dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam takut akan Allah” (2 Korintus 7 ayat 1).

10.Dalam ajaran Katolik disebutkan, “Tuhan tidak mengehndaki kematian, tetapi pertobatan hidup, kepada orang-orang yang sedang mengalami drama kecanduan dan menderita kemalangan”. Yeh. 18 : 23).

11.Dalam ajarn agama Buddha disebutkan, “Kami bertekad akan melatih diri, menghindari segala minuman keras, yang menyebabkan lemahnya kesadaran kami”. (Pancasila Buddhis, Sila Kelima).

12.Sebab yang disebut kematian, segala macam penyakit itu merupakan pengemudinya, yang menyebabkan hidup itu berkurang, jika sudah kurang usia hidup datanglah maut, karena itu jangan lupa supaya diusahakan berbuat baik yang akan mengantarkanmu ke asal mulamu” (Sloka Sarasamuccaya).

D. PENANGGULANGAN NARKOBA

Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :

1.Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.

2.Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).

3.Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.

4.Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.

E. SIKAP PECANDU

Adapun sikap yang harus dilakukan oleh pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :

1.Bersabar sebab sikap sabar adalah merupakan sebuah kepasrahan diri terhadap Allah SWT atas qudrat dan irodatNya sehingga yang bersangkutan dapat menerimanya sebagai sebuah kenyataan.

2.Bertaubat kepada Allah SWT sehingga tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.

3.Taqarrub Ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan banyak melaksanakan ibadah baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.

4.Berdo’a kepada Allah SWT sehingga mendapat petunjuk dan pertolongan dari Allah SWT.


F. SIKAP KITA TERHADAP PECANDU

Adapun sikap yang harus kita lakukan terhadap pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :

1.Membimbing yang bersangkutan ke Jalan Yang Benar sehingga si pecandu tetap percaya diri, yakin taubatnya diterima Allah SWT dan tetap beramal sholeh sampai dengan akhir hayat.

2.Memperlakukan yang bersangkutan scara manusiawi dan tidak mengkucilkannya dari pergaulan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat maupun jama’ah ibadah.

3.Meringankan penderitaan bathin yang bersangkutan sehingga senantiasa bersabar dan berusaha untuk dapat menghindarinya.***

Makalah Bahasa Indonesia



 MAKALAH
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA DAN BAHASA NASIONAL 

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apabahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
2.      Perumusan Masalah
1.      Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2.      Sejauhmana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
3.      Tujuan
1.      Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2.      Memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?

BAB II
PEMBAHASAN TEORI
A.   Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1)   lambang kebanggaan nasional,
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(2)   lambang identitas nasional,
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
(3)   alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
(1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
(3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1.    Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
2.      Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
3.      Sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
4.      Sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi bias terlihat dari ujudnya,proses terbentuknya dan dari segi fungsinya
2.      Penggunaan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena  sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.      Dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
B.     Saran
1.      Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
2.      Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar



DAFTAR PUSTAKA
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Perilaku Konsumtif pada remaja


Perilaku Konsumtif pada remaja


Remaja dan Perilaku Konsumtif

Belanja, adalah kata yang sering digunakan sehari-hari dalam konteks perekonomian, baik di dunia usaha maupun di dalam rumah tangga. Namun kata yang sama telah berkembang artinya
sebagai suatu cerminan gaya hidup dan rekreasi pada masyarakat kelas ekonomi tertentu. Belanja juga punya arti tersendiri bagi remaja.


Pola Hidup Konsumtif 

Kata “konsumtif” (sebagai kata sifat; lihat akhiran –if) sering diartikan sama dengan kata “konsumerisme”. Padahal kata yang terakhir ini mengacu pada segala sesuatu yang berhubungan dengan konsumen. Sedangkan konsumtif lebih khusus menjelaskan keinginan untuk mengkonsumsi barang-barang yang sebenarnya kurang diperlukan secara berlebihan untuk mencapai kepuasan yang maksimal.


Memang belum ada definisi yang memuaskan tentang kata konsumtif ini. Namun konsumtif biasanya digunakan untuk menunjuk pada perilaku konsumen yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok. Misalnya sebagai ilustrasi, seseorang memiliki penghasilan 500 ribu rupiah. Ia membelanjakan 400 ribu rupiah dalam waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sisa 100 ribu ia belanjakan sepasang sepatu karena sepatu yang dimilikinya untuk bekerja sudah rusak. Dalam hal ini orang tadi belum disebut berperilaku konsumtif. Tapi apabila ia belanjakan untuk sepatu yang sebenarnya tidak ia butuhkan (apalagi ia membeli sepatu 200 ribu dengan kartu kredit), maka ia dapat disebut berperilaku konsumtif.

Contoh ini relatif mudah untuk menentukan apakah seseorang telah berperilaku konsumtif atau tidak. Tapi coba bayangkan seseorang yang memiliki penghasilan 1 juta, untuk memenuhi kebutuhan pokoknya 400 ribu, dan 300 ribu digunakan untuk membeli barang yang tidak dia butuhkan, sedang sisanya digunakan untk menambah modalnya dalam usaha. Apakah ia dapat digolongkan berperilaku konsumtif?


Perilaku Konsumtif Remaja 

Bagi produsen, kelompok usia remaja adalah salah satu pasar yang potensial. Alasannya antara lain karena pola konsumsi seseorang terbentuk pada usia remaja. Di samping itu, remaja biasanya mudah terbujuk rayuan iklan, suka ikut-ikutan teman, tidak realistis, dan cenderung boros dalam menggunakan uangnya. Sifat-sifat remaja inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian produsen untuk memasuki pasar remaja.


Di kalangan remaja yang memiliki orang tua dengan kelas ekonomi yang cukup berada, terutama di kota-kota besar, mall sudah menjadi rumah kedua. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka juga dapat mengikuti mode yang sedang beredar. Padahal mode itu sendiri selalu berubah sehingga para remaja tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Alhasil, muncullah perilaku yang konsumtif.


Dari sejumlah hasil penelitian, ada perbedaan dalam pola konsumsi antara pria dan wanita. Juga terdapat sifat yang berbeda antara pria dan wanita dalam perilaku membeli. Perbedaan tersebut adalah:

Pria:
1. mudah terpengaruh bujukan penjual
2. sering tertipu karena tidak sabaran dalam memilih barang
3. mempunyai perasaan kurang enak bila tidak membeli sesuatu setelah memasuki toko
4. kurang menikmati kegiatran berbelanja sehingga sering terburu-buru mengambil keputusan membeli.

Wanita:
1. lebih tertarik pada warna dan bentuk, bukan pada hal teknis dan kegunaannya
2. tidak mudah terbawa arus bujukan penjual
3. menyenangi hal-hal yang romantis daripada obyektif
4. cepat merasakan suasana toko
5. senang melakukan kegiatan berbelanja walau hanya window shopping (melihat-lihat saja tapi tidak membeli).


Daftar ini masih dapat dipertanyakan apakan memang benar ada gaya yang berbeda dalam membeli antara pria dan wanita. Selain itu, penelitian-penelitian yang telah dilakukan belum mendapatkan hasil yang konsisten apakah remaja pria atau waniata yang lebih banyak membelanjakan uangnya.


Apakah Konsumtif Berbahaya?

Perilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebaga usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain yang sebaya itu menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang in. Remaja dalam perkembangan kognitif dan emosinya masih memandang bahwa atribut yang superfisial itu sama penting (bahkan lebih penting) dengan substansi. Apa yang dikenakan oleh seorang artis yang menjadi idola para remaja menjadi lebih penting (untuk ditiru) dibandingkan dengan kerja keras dan usaha yang dilakukan artis idolanya itu untuk sampai pada kepopulerannya.


Menjadi masalah ketika kecenderungan yang sebenarnya wajar pada remaja ini dilakukan secara berlebihan. Pepatah “lebih besar pasak daripada tiang” berlaku di sini. Terkadang apa yang dituntut oleh remaja di luar kemampuan orang tuanya sebagai sumber dana. Hal ini menyebabkan banyak orang tua yang mengeluh saat anaknya mulai memasuki dunia remaja. Dalam hal ini, perilaku tadi telah menimbulkan masalah ekonomi pada keluarganya.


Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Dalam perkembangannya, mereka akan menjadi orang-orang dewasa dengan gaya hidup konsumtif. Gaya hidup konsumtif ini harus didukung oleh kekuatan finansial yang memadai. Masalah lebih besar terjadi apabila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak sehat. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan etika.




Sumber: Informasi Psikologi Online

Contoh Surat Lamaran


Ini contoh surat lamaran untuk melamar di bagian administrasi:


Dear Sir/Madam,

Through advertisement in Bali Advertiser, I notice that Australian Consulate General Bali is seeking for a consulate clerk. Herewith I submit this application with reliance that I can take part in devoting my potency.


I am 25 years old female, excellent health, willing to work hard and willing to learn new skill. I was graduated from PPLP Dhyana Pura, Certificate IV accommodation in International Class with Goulburn Ovens Institute of TAFE, Australia. I speak good english and have a good knowledge of office practice and computer system as well as correspondence in English and Indonesian. I understand that my experiences in Guest Relation and Reservation Department have given me a strong focus with clients to deal with their needs.

I have attached my resume for your consideration. Please do not hesitate to contact me should you require copy of my certificates and reference letters.
I look forward to hearing from you and would greatly appreciate on opportunity to attend an interview at your earliest convenience.


With kind regards,


Aries Budiman

Makalah Risalah dan Keharusan Memeluk Agama


MAKALAH


RISALAH DAN KEHARUSAN MEMELUK AGAMA


Diajukan untuk memenuhi tugas mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia


Di susun oleh:



MTs NEGERI SUKAHAJI
2008-2009

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Dalam penyusunan tugas ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.
Semoga laporan makalah ini dapat membantu memperbaiki nilai mata pelajaran yang bersangkutan.
Terima kasih.


Wassalam

Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………… i
DAFTAR ISI………………………………………….…... ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………1
A. Latar Belakang Masalah………………………………. 1
B. Perumusan Masalah………………………………………1
C. Tujuan……………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN MASALAH……………………2
A. Kerosulan………………………………………………… 2
B. Peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai Rosul…………………………………………………………3
C. Wahyu……………………………………………………… 4
D. Arti Agama Islam bagi Manusia………………………………… 5

BAB III PENUTUP………………………………………………….7

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………..8

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Risalah yang berarti tugas kerasulan untuk menyampaikan ajaran Allah swt. berupa wahyu kepada manusia. Risalah ini tak cukup dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan sunnah rasul. Kitabullah dan sunnah Rasululloh merupakan sumber pokok ajaran islam yang pelaksanaanya dicontohkan oleh rosululloh, dan agama merupakan fitrah bagi manusia.
Dalam bahasa, risalah itu dapat diartikan berita, atau pesan. Misalnya dalam konteks kerosulan Nabi Muhammad, risalah Muhammad berarti ajaran Allah swt. yang dibawa nabi Muhammad saw.
Pada umumnya Allah swt. menurunkan wahyu kepada rosul melalui malaikat, dan hanya beberapa wahyu yang diterima secara langsung. Wahyu merupakan norma (wadl’un’ila hiyun) yang melandasi sistem berpikir dan pola perilaku manusia. Sistem dan norma ini mengatur tata hubungan manusia dengan khalik, manusia dengan dirinya, manusia sengan manusia, dan manusia dengan makhlik lain.
B. Perumusan Maslah
1. Apa itu risalah (kerosulan) nabi dan perbedaan fungsi dan peranannya masing-masing?
2. Apa peranan Muhammad sebagai rasul pembaca rahmat bagi seluruh alam, dan perilaku yang dicontohkan?
3. Apa itu wahyu?
4. Apa kedudukan Islam sebagai agama yang hak?
5. Apa pentingnya agama Islam bagi manusia?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian risalah nabi dan perbedaan fungsi dan peranannya masing-masing,
2. Untuk mengetahui peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai rasul pembawa rahmat bagi seluruh alam,
3. Mengetaui kedudukan Islam sebagai agama yang hak,
4. Mengetahui pengertian wahyu,
5. Mengetahui pentingnya agama Islam bagi manusia, beserta fungsinya.

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

Risalah berarti tugas kerosulan, yaitu ajaran Allah swt. atau apa yang dibawa oleh rosul yang harus disampaikan kepada manusia. Risalah Muhammad berarti ajaran ajaran / pesan yang dibawa oleh nabi. Oleh sebab itu risalah erat sekali hubungannya dengan kata rosul.

A. Kerosulan
1) Pengertian Nabi, Rosul, Aulia dan Ulama
a. Nabi dan Rosul
Kata Nabi berasal dari kata naba’a yang berarti pemberitahuan yang besar faedahnya. Nabi dalam istilah Islam adalah manusia yang dipilih Allah untuk menerima wahyu-Nya. Nabi dalam pengertian ini sama dengan pengertian rosul. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan, bahwa antara nabi dan rosul itu berbeda, Nabi mendapatkan wahyu dan tidak wajib menyampaikannya, sedangkan rosul mendapatkan wahyu dan wajib menyampaikannya kepada umat. Pendapat lain ialah nabi tidak itu membawa syari’at baru sedang rosul membawa syari’at baru.
Dalam Al-Qur’an menggunakan kata nabi dan rosul untuk orang yang sama dan kadang-kadang menggunakan kata nabi dan rosul itu sekaligus. Kata nabi digunakan hanya khusus ditujukan kepada manusia pilihan Allah swt. sedang rosul ditujukan Allah untuk utusan lainnya, seperti malaikat.
b. Aulia dan Ulama
Aulia menurut pengetian Al-Qur’an diartikan sebagai pemimpin, pelindung, dan penolong yang diambil dari kata “wali”. Dalam pengertiannya yang umum kata aulia sebagai bentuk jamak dari kata “wali’ diartikan dengan pengertian khusus, yaitu orang-orang yang dianggap mempunyai kelebihan-kelebihan khusus di bidang agama dan perjuangan agama.
Ulama merupakan bentuk jama’ dari kata “Alim”, artinya orang yang mengetahui, atau orang yang berilmu pengetahuan. Dalam pengertian ini termasuk dalam perkataan “ulama” adalah para sarjana dan para cendekiawan muslim dan non-muslim, kata “ulama” dapat mencakup setiap ahli ilmu, bukan hanya yang memahami dan menguasai ilmu-ilmu agama.

B. Peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai Rosul
1. Tujuan Allah mengutus Rosul
Seorang Rosul tidak hanya bertugas menyampaikan risalah, ilahi, tetapi juga kewajiban untuk menyampaikan bimbingan dan contoh teladan bagi umat manusia. Oleh karena itulah, mengapa rosul yang dipilih Allah adalah seorang manusia.
Q.S A-Anbiya (21):7

“kami tiada mengutus rosul-rosul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang kamu beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”
Fungsi malaikat hanya menyampaikan berita dari Allah kepada para rosul. Sedangkan penyampaian ajaran kepada manusia dan untuk melakukan pembangunan sistem nilai ilahi ditengah kehidupan manusia, mesti manusia juga. Dalam menyampaikan wahyu Allah, seorang menggunakan bahasa kaumnya sebagai media komunikasi agar mudah di pahami dan dipatuhi.

2. Muhammad sebagai rahmat untuk alam semesta
Tugas nabi adalah menyampaikan cinta kasih untuk alam semesta. Wujud dari rahmat untuk alam semesta bahwa peraturan-peraturan yang diajarkan Nabi Muhammad tidak hanya diperuntukan untuk mengatur dan memberi kebahagiaan pada bangsanya saja (bangsa Arab) tapi untuk seluruh umat manusia.


3. Muhammad sebagai Suri Tauladan yang baik
Sebelum menjadi Nabi, Muhammad sudah dikenal dengan julukan Al-Amin (dipercaya). Setelah mendapat wahyu dari Allah, dia sendiri yang pertama melaksanakan ajaran itu, kemudian barulah disampaikan kepada orang lain.
Kehidupan dan pribadi Muhammad yang baik itu dijadikan oleh Allah sebagai pola kehidupan yang baik dan patut ditiru oleh manusia. Berpola pada ibadah yang baik di contohkannya. Fakta sejarah menjadi bukti kebenarannya, antara lain:
a) Dimalam hari ia bertaubat dan bertagarub kepada Allah padahal ia tidak pernah berbuat dosa,
b) Sewaktu berdagang ia menjadi pedagang yang ulet dan jujur,
c) Sewaktu berperang ia berada di barisan yang terdepan,
d) Orang yang meminta tolong ditolongnya,
e) Orang yang meminta nasihat dinasehatinya,
f) Tetangga yang sakit dikunjunginya,
g) Ia menjadi kepala rumah tangga yang baik sekaligus menjadi pemimpin masyarakat yang baik dan menjadi teman serta sahabat yang baik.

C. Wahyu
1) Pengertian
Wahyu secara kebahasaan berarti pembertitahuan secara tersembunyi dan cepat (termasuk bisikan di dalam hati), surat tulisan dan segala sesuatu yang disampaikan kepada orang lain untuk diketahui.
Didalam Al-Qur’an sendiri wahyu digunakan dalam beberapa pengertian, antara lain:
a. Isyarat, sebagaimana firman Allah swt: QS Maryam:11
“Maka ia (zakaria) keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia member isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih pagi dan petang”
b. Pembertitahuan secara rahasia, Q.S Al-A’aam:112
c. Ilham yang diberikan kepada manusia (tercantum dala surat Al-Qashshash(28):7)
d. Ilham yang diberikan kepada binatang (tecantum dalam surat An-Nahl (16):68)

D. Arti Agama Islam bagi Manusia
Yang dimaksud dengan arti Islam bagi manusia adalah fungsi agama islam bagi manusia dan masyarakat untuk kehidupan dunia sebagai persiapan kehidupan akherat.
Agama Islam adalah suatu supra sistem yang mengandung, antara lain:
1) System Aqidah atau keimanan dan keyakinan,
2) System syariah, yaitu sistem nilai dan norma yang mengandung ketentuan-ketentuan, perundang-undangan, peraturan bimbingan ajaran dan informasi,
3) Akhlak, atau pola perilaku yang didasarkan pada suatu sistem nilai dan norma Islam serta proses pembentukan ide atau konsep berpikir yang dapat melahirkan pola kegiatan interaksi dan bentuk-bentuk pranata sosial tertentu maupun karya budaya yang bersifat material dan konseptual.
Sebagai hamba Allah manusia mempunyai kewajiban / tanggungjawab untuk beribadah / mengabdi kepada Allah. Manusia sebagai halifah Allah bertanggungjawab terhadap diri sendiri, masyarakat, dan alam sekitarnya.
Fungsi Islam untuk manusia antara lain:
1. Merupakan informasi tentang hakikat manusia dalam arti memahami kapasitas dirinya, baik fisik maupun psikologis, sebagai potensi dasar manusia dan makhluk lainnya,
2. Merupakan informasi tentang makhluk Allah dan masalah ghoib yang tidak mungkin terjangkau oleh potensi manusia (akal, rasa, dll) yang menentukan bagi ketentraman hidup manusia dalam menghadapi kehidupan nyata maupun ghoib.
3. Merupakan informasi tentang Allah maha Pencipta dan maha Menentukan, Pengatur, Pemelihara segala yang diciptakan-Nya, baik di bumi maupun alam lainnya.
4. Merupakan petunjuk dan pedoman hidup yang benar bagi manusia, yang sesuai dengan kemampuan dan fitrahnya,
5. Merupakan hukum Allah mengenai mekanisme, proses dan hasil dari interaksi komponen-komponen alam semesta yang kemudian oleh manusia dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan dan sains.

BAB III
PENUTUP

Al-Qur’an menjelaskan kepada manusia bahwa diantara makhluk Allah terdapat orang-orang yang mempunyai kedudukan, kemampuan, tugas, peranan, dan fungsi tertentu disamping tugas umum setiap manusia menjadi khalifah di muka bumi. Khusus bagi para rosul ditandai dengan wahyu/kitabullah yang detail serta ruang lingkup isi yang terkandung didalamnya petunjuk dan pedoman hidup manusia didalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah. Al-Qur’an menegaskan, bahwa pedoman, petunjuk dan tuntutan yang diberikan kepada manusia tidak hanya Al-Qur’an tetapi juga berupa hadist/sunnah nabi, yaitu perkataan, perbuatan dan taqriri nabi. Jadi hadist/sunnah itu mempunyai fungsi tertentu dalam kedudukannya sebagai pemberi sumber hokum kedua.
Hadist/sunnah itu pada dasarnya tidak diperintahkan nabi untuk ditulis oleh para sahabat, oleh karena itu perlu diadakan penelitian mengenai keabsahannya. Penelitian itu telah dimulai sejak abad kesatu Hijriyah, sehingga berkembanglah berbagai cabang ilmu pengetahuan dibidang ilmu hadist/sunnah seperti kita kenal sekarang ini.
Proses kehidupan manusia diatas dunia ini tidak bisa terlepas dari tujuan tertentu dari yang menciptakan manusia. Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemauan (iradah), dan mempunyai akal pikiran yang potensial dalam membudayakan kehidupan bermasyarakat sebagai makhluk sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Fisip UI 2005, Pendidikan Agama Islam, Universita Terbuka, Jakarta

Makalah Teknologi Internet




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................... 1
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Perumusan Masalah.................................................................................. 1
C. Tujuan....................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN TEORI………………………………………………... 2
A. Pengertian Internet.................................................................................... 2
B. Aplikasi pada internet............................................................................... 2
C. Pemanfaatan internet untuk bisnis............................................................ 3
D. Perangkat unuk mengakses internet…………………………………….... 4
BAB III PENUTUP............................................................................................. 7
A. Kesimpulan............................................................................................... 7
B. Saran......................................................................................................... 7

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Dalam penyusunan tugas ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.
Semoga laporan makalah ini dapat membantu memperbaiki nilai mata pelajaran yang bersangkutan.
Terima kasih.


Wassalam

Penyusun 


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Internet pertama kali di temukan oleh sebuah badan pertahanan Amerika Serikat yang bernama ARPA (Advance Research Project Agency). Badan tersebut mengalami kesulitan dalam penerimaan dan penyebaran informasi terutama pada saat terjadinya peperangan penyebaran informasi harus terpusat pada satu titik. Sehingga apabila salah satu titik terputus, informasi tidak dapat disampaikan melalui titik lain. Untuk menghindari pemusatan informasi di satu titik tersebut maka dibuatlah sebuah jaringan telekomunkasi.
Pada tahun 1965, dengan didanai oleh ARPA seorang tokoh informasi yang bernama Lary Robert dan Thomas Marill mencoba membuat koneksi Wide Area Network. Mereka menghubungkan komputer jenis TX-2 di MIT dengan komputer Q-32 di Santa Monica melalui jaringan telepon. Dari percobaan tersebut disimpulkan bahwa jaringan telepon dapat mengirim data. Tiga tahun kemudian percobaan jaringan tersebut berhasil dibuat yang di sebut sebagai ARPAnet.
Pada awalnya, internet hanya memberikan layanan membaris teks seperti Remote Acces, E-mail, dan diskusi melalui newsgroup. Layanan berbaris grafik seperti World Wide Web belum ada, yang ada layanan gopher yang dalam beberapa hal mirip seperti Web. Kemudian pada tahun 1990 CERN (Laboratorium Fisika Partikel di Swiss) mengembangkan WWW. Namun WWW browser baru di keluarkan setelah dua tahun, yaitu pada tahun 1992 dengan nama viola yang di luncurkan oleh Pei Wei dan didistribusikan bersama CERN WWW.

B. Perumusan Masalah
1. Bagaimana peranan internet dalam kehidupan manusia?
2. Sejauhmana peranan internet dalam kehidupan manusia?

C. Tujuan
1. Mengetahui peranan internet dalam kehidupan manusia.
2. Memahami peranan internet dalam kehidupan manusia.


BAB II
PEMBAHASAN TEORI

A. Pengertian Internet
Internet adalah singkatan dari interconnected network. Secara arti kata interconnected berarti saling terhubung sedangkan network berarti jaringan, internet berarti jaringan komputer yang saling terhubung. Dengan demikian pengertian internet adalah sistem komunikasi global yang menghubungkan komputer-komputer di seluruh dunia.
Internet mempunyai peranan penting, yaitu sebagai sumber data dan informasi serta sebagai sarana pertukaran data dan infrormasi. Sebagai sumber informasi kita dapat mengakses data apa saja yang dibutuhkan. Sedangkan sebagai sarana pertukaran data dan informasi, kita dapat saling bertukar informasi dengan pengguna internet yang lain dengan waktu yang relatif cepat.

B. Aplikasi Pada Internet
Aplikasi di internet pada saat ini telah banyak kita jumpai, aplikasi tersebut digunakan dikalangan masyarakat dalam bidang akademis, medis, media masa, dan berbagai di sektor industri. Dari sekian banyak aplikasi di internet, yang paling di kenal masyarakat di antaranya:
a. E-mail
E-mail adalah singkatan dari electronic mail yang berarti surat elektronik adalah fasilitas yang ada di internet untuk menerima atau mengirim surat secara elektronik. Pengguna internet dapat saling bertukar pendapat, pikiran, pengalaman, kenalan dll. Pengguna harus membuat e-count e-mail terlebih dahulu agar dapat berkirim pesan melalui e-mail. Setiap pesan yang masuk akan di simpan dalam kotak mail box dan setiap pesan yang telah di kirim akan di simpan dalam kotak out box. Sedangkan untuk membaca pesan atau e-mail yang masuk dapat di buka pada kotak pilihan in box.
b. Mailing List
Mailing List atau lebih di kenal dengan sebutan Milis adalah bentuk lain dari e-mail. Aplikasi ini digunakan sebagai sarana diskusi dan bertukar informasi dalam satu kelompok melalui e-mail. Pengguna yang merupakan anggota milis adalah mereka yang telah melakukan registrasi di e-count e-mail tertentu. Registrasi biasanya di lakukan dengan memasukan user Id dan password.
c. Newsgroup
Newsgroup merupakan program aplikasi yang di gunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain dalam sebuah forum. Dengan program ini kita dapat memberikan pendapat dan menyanggah terhadap perbincangan tersebut.
d. FTP (File Transfer Protocol)
FTP adalah sarana untuk memindahkan atau mengcopy file dan computer satu ke computer lainnya bahkan mengambil suatu file dari internet. FTP juga dapat meng-upload file situs atau homepege sehingga dapat di akses oleh pengguna dari seluruh dunia.

C. Pemanfaatan internet untuk bisnis
a. E-Comemere
Elektronik commere atau di sebut juga perdagangan elektronik adalah perdagangan yang di lakukan dengan memanfaatkan jaringan internet untuk bertransaksi. Dengan jaringan ini setiap perusahaan atau pialah bisnis dapat me;akukan transaksi kesuruh perdagangan di seluruh dunia. Manfaatnya antara lain:
-. Perusahaan dapat memperkenalkan produknyahe khalayak dengan cepat dan mudah,
- Perusahaan tidak perlu membuka cabang,
- Biaya yang sangat murah sehingga menekan biaya operasional perusahaan.
b. internet Banking
Internet Banking yang dikenal dengan Electronic banking (E-Banking), Cyberbanking, Virtual Banking, Home Banking, dan OnLine Banking adalah aktivitas perbankan yang dilakukan di rumah, dikantor, atau ditempat lain dengan menggunakan pasilitas internet. Dengan internet banking kita tidak perlu dating ke bank untuk melakukan trnasaksi perbankan cukup dengan mengklik website perbankan yang dimaksud.

c. Belajar jarak jauh
Belajar jarak jauh atau dikenal dengan E-Learning dapat diartikan sebagai sebuah bentuk penerapan teknologi informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah lainnya. Dengan teknologi E-learning semua proses belajar mengajar dapat dilakuakan secara live maupun virtual, artinya dalam saat yang sama.

D. Perangkat unuk mengakses internet
a) Internet service provider
Untuk dapat terhubung dengan internet selain software dan hardwere , kita harus terdaftar menjadi pelanggan sebuah perusahaan penyedia jasa internet atau lebih di kenal dengan ISP[internet service provider].Dengan menjadi pelanggan sebuah ISP, kita akan diberikan sebuah username dan password yang akan di gunakan setiap kali mengakses internet. Contoh beberapa perusahaan jasa ISP yang ada di Indonesia antara lain:indosatnet, maganet, telkomnet, indonet, centrin, visionet, bitnet, globalnet, idola, w-net, dan d-net. Ada beberapa kriteria untuk sebuah ISP yang baik, di antaranya:
1. Kecepatan transfer data
Kecepatan transfer data merupakan sebuah hal penting.Kecepatan transfer data dari sebuah computer server di internet ke computer kita sangat bergantung pada kecepatan transfer data dari provider yang kita gunakan .Satuan kecepatan transfer data adalah bps (byte per seconed).
2. Bandwith
Bandwith adalah lebar saluran data yang di lewati secara bersamaan oleh data-data yang di transfer. Bandwith yang akan di ibaratkan sebuah jalan raya yang di penuhi kensaraan.Agar transfer data sema cepat, maka kita perlu mengetahui kemampuan bandwith yang di miliki oleh ISP.
3. Memiliki server proxy
Server proxy adalah suatu mekanisme perantara antara computer pengguna dengan intarnet. Dengan adanya server proxy,pelanggan dapat mengunjungi alamat-alamat faforitnya dengan cepat karena tidak perlu mengunjungi alamat websitenya.
4. Memiliki back bone
Back bone adalah saluran koneksi utama jaringan ISP dengan internet. Pembuatan sebuah back bone memerlukan dana yang cukup besar. Maka dari itu, ISP yang ada di Indonesia pada umumnya menyewa back bone dari perusahaan lain dan menggunakan back bone secara bersamaan dengan ISP-ISP lain.
5. Biaya
Kita juga perlu mempertimbangkan bagaimana sistim pembayaran yang di miliki oleh sebuah IS, karena selain kita akan membayar biaya akses internet juga kita akan membayar biaya telpon. Ada dua system pembayaran biaya yang di miliki oleh ISP yaitu dengan system paket yang dibayar per bulan, ada juga pembayaran setiap akhir pemakaian. Biasanya system pembayaran paket akan lebih murah di bandingkan dengan pembayaran setiap akhir bulan.

b) Modem
Modem adalah alat untuk mengirim dan menerima data yang berupa sinyal analog (sinyal suara) melalui saluran komunikasi, yaitu telepon. Modem akan mengubah sinyal analog dari telepon menjadi sinyal digital ke komputer atau mengubah sinyal digital dari komputer menjadi sinyal analog sehingga sinyal tersebut dilewatkan melalui kabel telepon. Dengan cara ini, modem dapat membuat dua buah komputer berkomunikasi melalui kabel telepon. Minimal modem untuk mengakses internet memiliki kecepatan 28.800 bps (bit per second).
Modem dapat di bedakan menjadi dua, yaitu:
- Modem internal
Modem internal merupakan modem dalam bentuk card yang di letakan pada bagian dalam CPU (pada slot mainboard). Biasanya modem internal memiliki kecepatan untuk mendownload informasi 56 Kbps. Modem internal memiliki jenis modem berupa card. Pemasangan modem ini lebih mudah dari pada pemasangan modem eksternal
- Modem eksternal
Modem eksternal merupakan modem yang diletakan diluar CPU, sehingga kita lebih mudah memasangnya dengan kabel komunikasi atau serial dan penggunaanya lebih gampang, karena dapat dipindah dari satu komputer ke komputer lain. Kelemahannya adalah harganya lebih mahal dibanding modem internal.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Internet mempunyai peranan penting, yaitu sebagai sumber data dan informasi serta sebagai sarana pertukaran data dan informasi,
2. Aplikasi pada internet diantaranya adalah e-mail, mailing list, news group, dll,
3. Pemanfaatan internet untuk bisnis diataranya internet banking, e-commerce, dan belajar jarak jauh.
B. Saran
1. Sebaiknya internet dapat dimanfaatjkan dengan sebaik-baiknya,
2. Penggunaan internet dalam bidang pendidikan sebaiknya lebih ditingkatkan lagi
3. Pengguna internet sebaiknya diperkenalkan kepada seluruh lapisan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Kurnia, Jejeng, S.Pd. 2008, Teknologi Informasi Komunikasi, Setia Group ,
Majalengka