Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Wednesday, May 25, 2011

Makalah Perusahaan Jasa Konstruksi

Makalah Perusahaan Jasa Konstruksi

STUDI IMPLEMENTASI ISO 9000 : 2000
PADA PERUSAHAAN KONSTRUKSI DI MAKASSAR





Abstrak

Pengelolaan mutu yang sistematik dapat mengurangi biaya kegagalan produk dan jasa. Oleh karena itu diperlukan standar untuk melakukan pekerjaan yang efisien denganmenciptakan konsistensi mutu. Peraturan LPJK pada tahun 2004 mensyaratkan perusahaan konstruksi berkategori B (besar) untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9000:2000. dalam konteks tersebut studi ini bertujuan untuk menganalisa manajemenmutu yang ada pada perusahaan konstruksi yang ada di Makassar dan mengetahui proses-proses yang dapat diperbaiki guna memperoleh kepuasan pelanggan yang optimaldan berkelanjutan. Penelitian ini meliputi kelengkapan dan sistem manajemenmutu,dokumen mutu, sistem mutu, alat-alat mutu yang digunakan, kegiatan mutu dalam perusahaan, dimensi mutu, budaya mutu,dan pendekatan proses dalam sistem mutu. Dari penelitian yang dilakukan maka diperoleh hasil perusahaan konstruksi di Makassar sudah mengakomodasi sistem mutu dalam perusahaannya yang ditandai dengan sebagian besar perusahaan konstruksi telah memiliki unit kerja khusus dibidang manajemen, dokumen mutu, sistem mutu dan kegiatan mutu yang menunjang proses dari manajemen mutu. Tingkatan sistem mutu pada perusahaan yang menerapkan ISO 9000:2000 terletak pada tahapan penjaminan mutu. Uji korelasi Spearman menunjukkan bahwa budaya mutu dan kegiatan mutu mempengaruhi secara signifikan proses mutu yang ada di dalam perusahaan konstruksi.


BAB I
PENDAHULUAN

Mutu merupakan salah satu tujuan dan sekaligus indikator kesuksesan suatu proyek konstruksi terutama oleh pemilik proyek (owner) terhadap produk dan jasa layanan pelaksana konstruksi (kontraktor). Dalam konteks ini, mutu dianggap sebagai salah satu elemen kunci dari metode dan teknik manajemen proyek konstruksi. Sebagai konsekuensinya, sistem manajemen mutu harus diterapkan baik di tingkat perusahaan (corporate level) maupun di proyek (project level).
Project Management Institute (PMI, 2000) menyatakan bahwa manajemen mutu proyek merupakan proses diperlukan untuk meyakinkan bahwa proyek akan memenuhi harapan dan kebutuhan, termasuk semua kegiatan dari semua fungsi manajemen yang menentukan kebijakan, tujuan dan tanggung jawab mutu, dan mengimplementasikannya sedemikian hingga seperti perencanaan mutu (quality planning), penjaminan mutu(quality assurance), pengendalian mutu (quality control) dan penyempurnaan mutu (quality improvement).
ISO 9000 adalah salah satu standar sistem manajemen mutu internasional yang dapat diterapkan baik industri manufaktur maupun jasa konstruksi untuk penyempurnaan mutu prosedur dan produk. Adapun tahapan yang diperlukan untuk menerapkan standar sistem manajemen mutu ISO 9000 adalah mulai dari tahap persiapan implementasi hingga sampai kepada tahap sertifikasi. Sertifikasi ISO 9000 dalam industri konstruksi telah diter
secara meluas oleh banyak negara termasuk Indonesia, dan jumlah sertifikat untuk perusahaan konstruksi bertambah dari tahun ke tahun.

TUJUAN DAN METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada beberapa perusahaan konstruksi di Makassar untuk mengetahui sejauh mana penerapan konsep dan praktek-praktek standar ISO 9000 di dalam organisasi perusahaan dan batasan jarak yang ada dalam penerap ISO 9000 dalam perusahaan konstruksi tersebut.
Bahasan penulisan ini terfokus pada studi penerapan standar/sistem manajemen mutu
perusahaan-perusahaan konstruksi di Makassar dengan merujuk kepada standar/sistem manajemen mutu ISO 9000:2000. Adapun batasan masalah dari penulisan ini adalah sebagai berikut:
Pendekatan proses sistem manajemen mutu yang dipakai adalah pada tingkat perusahaan bukan pada tingkat proyek
Perusahaan Konstruksi yang menjadi target sampel adalah perusahaan konstruksi berkualifikasi besar (B) di kota Makassar baik yang belum atau sudah menerapkan sistem/standar manajemen mutu ISO 9000 : 2000. Perusahaan kualifikasi kecil (K) atau Menengah (M) tidak dilibatkan dalam penelitian ini.
Alat analisis yang digunakan adalah self assessment list ISO 9000:2000 dari Australian & New Zealand Standard (AS/NZS ISO 9004:2000)
Klausul yang dipakai adalah klusul 4 (empat) dan klausul 5 (lima). Dimana pada klusul 4 (empat) berisi sistem manajemen kualitas dimana pada kalusul ini banyak menekankan pada kebutuhan umum untuk penerapan ISO 9001 : 2000. Sedangkan pada klausul 5 (lima) berisi tanggung jawab manajemen dimana pada klausul tanggungjawab manajemen dalam mendefinisikan kebijaksanaan, sasaran perencanaan dan sistem manajemen kualitas yang dibutuhkan ketika mempersiapkan umpan balik melalui peninjauan kembali terhadap manajem untuk merubah peraturan dan menemukan proses yang dapat memperbaiki ke depan.
Dalam penelitian ini digunakan metode angket atau kuesioner. Selain itu juga diadakan interview apabila terdapat data-data yang dirasa kurang jelas. Hal ini dikarenakan pada perusahaan konstruksi tersebut,dituntut untuk mempunyai sistem mutu yang menjamin kepuasan pelanggan sehingga pada akhirnya standar ISO 9000 akan diterapkan sesuai dengan peraturan LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) pada tahun 2004.
Pada penelitian ini kami lebih memfokuskan pada perusahaan konstruksi berkualifikasi B yang berafiliasi dengan GAPENSI serta dari BUMN yang berdomisili di wilayah Makassar. Adapun jumlah yang terdaftar dalam Badan Usaha Anggota Gapensi Tahun 2003 golongan B sebanyak 16 perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang ada di wilayah Makassar sebanyak 7 buah.




TINJAUAN PUSTAKA
Mutu biasanya menggambarkan karakteristik langsung dari suatu produk atau jasa, seperti : kinerja (performance),kehandalan (reliability), mudah dalam penggunaan (easy of use), estetika (esthetics), dan lain sebagainya (Vincent Gaspersz,2001). ISO 8402 mendefinisikan mutu sebagai keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang kemampuannya dapat memuaskan kebutuhan, baik yang dinyatakan secara tegas maupun tersama, dan manajem mutu sebagai semua aktivitas dari fungsi manajemen secara keseluruhan yang menentukan kebijakan mutu, tujuan-tujuan dan tanggung jawab, serta mengimplementasikannya melalui metode perencanaan mutu (Quality Planning),pengendalian mutu (Quality Control), jaminan mutu (Quality Assurance) dan peningkatan mutu (Quality Improvement).
ISO 9001 : 2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang dan/atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. ISO 9001: 2000 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh produk (barang dan/atau jasa), tetapi hanyalah merupakan standar sistem manajemen.
ISO 9001:2000 juga terdiri dari 8 Klausul yaitu (1) Klausul Ruang Lingkup; (2) Klausul Referensi Normatif; Klausul Istilah dan Definisi; (4) Klausul Sistem Manajemen Mutu; (5) Klausul Tanggung Jawab Manajemen; Klausul Manajemen Sumber Daya; (7) Klausul Realisasi Produk; dan (8) Klausul Analisis, pengukuran dan peningkatan. (Vincent Gaspersz, 2001).
ISO 9001 : 2000 disusun berlandaskan pada 8 (delapan) prinsip manajemen mutu yang dapat digunakan oleh manajemen senior sebagai kerangka kerja (framework) yang membimbing organisasi menuju peningkatan kinerja yaitu (1) Fokus Pelanggan; (2) Kepemimpinan; (3) Keterlibatan Orang-orang; (4); Pendekatan Proses; (5) Pendekatan Sistem terhadap Manajemen; (6) Peningkatan Terus Menerus; (7) Pendekatan Faktual dalam Pembuatan Keputusan; dan (8) Hubungan Pemasok yang Saling Menguntungkan.
Dalam menerapkan standar ISO 9000 untuk perusahaan di dalam industri konstruksi, ada beberapa kebutuhan yang harus dipenuhi yaitu Tanggung jawab manajemen, Peninjauan ulang terhadap kontrak, Pengendalian terhadap desain, Pengendalian terhadap dokumen, Pembelian, Pengendalian terhadap proses, Tindakan korektif, Pelatihan, dan Peninjauan ulang dan audit.
Ada beberapa model untuk audit internal dalam organisasi terhadap kriteria sistem manajemen mutu. Model yang paling banyak diketahui dan paling sering digunakan adalah model kualitas nasional dan regional ynag mengacu kepada model terbaik di dunia. Pendekatan audit internal dengan menggunakan Gap Analisis ISO 9000 2000 merupakan cara termudah untuk mengetahui tingkat kematangan dari sebuah sistem manajemen
perusahaan dan area utama dimana perbaikan dibutuhkan.
Memang menjadi bahan perdebatan jika prosedur konstruksi dapat distandarisasi(seperti industri manufaktur), diketahui bahwa produk dari konstruksi selalu unik, setiap proses konstruksi melibatkan tenaga kerja dan supplier yang beragam, dan lingkungan dimana proses ini dilaksanakan sering menjadi faktor yang menghambat (Chung,1999).
Di Indonesia kondisi ini lebih rumit lagi karena melibatkan penggunaan tenaga kerja berpendidikan rendah dan sifat pekerjaan cenderung merupakan pekerjaan tangan(Prijono, 1997). Belum lagi format standar yang ada sering membawa kepada penerjemahan yang beragam dan penerapan, kegunaan, serta hasil dari ISO 9000 dapat beragam di antara berbagai perusahaan dan negara (Bubshait dan Al-Atiq, 1999). Hal inilah yang menyebabkan kesulitan dalam pengukuran dan pengawasan.

BAB II
HASIL DAN PEMBAHASAN

Karakteristik Responden
Jumlah populasi yang dijadikan objek penelitian ini berjumlah 23 (dua puluh tiga). Perusahaan yang terdiri atas 7(tujuh) perusahaan milik pemerintah (BUMN) dan 16 (enam belas) perusahaan swasta yang berkualifikasi besar(B) dalam daftar anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) dalam wilayah Makassar. Dari hasil distribusi kuesioner yang diadakan sebanyak 15 responden merespon positif dan
mengembalikan kuesioner sedangkan sisanya tidak dapat dihubungi atau merespon negatif.
Perusahaan yang menjadi responden dalam penelitian ini merupakan perusahaan yang berpengalaman minimal 6 (enam) tahun dalam berbagai proyek konstruksi di Sulawesi Selatan. Pengalaman kerja lebih dari 16 tahun dimiliki oleh perusahaan yang bersertifikasi ISO 9000 : 2000. Untuk perusahaan yang belum memiliki sertifikat ISO 9000: 2000 ada sekitar 29% perusahaan yang berumur antara 6 sampai 15 tahun selebihnya berumur 16 tahun keatas. Perusahaan yang memiliki sertifikat ISO 9000 : 2000 mempunyai nilai kontrak rata-rata 16 sampai 20 milyarkeatas.
Perusahaan yang mempunyai nilai kontrak 16 sampai 20 milyar hanya sebesar 12,5% sedangkan sisanya mempunyai nilai kontrak di atas 20 milyar. Nilai kontrak perusahaan non ISO 9000 : 2000 mengalami perubahan dari tahun ketahun meskipun secara keseluruhan nilai kontraknya masih dibawah perusahaan yang memiliki ISO 9000 : 2000. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki ISO mempunyai kemudahan untuk mendapatkan nilai kontrak yang lebih tinggi. Dari hasil interview yang dilakukan kemudahan mendapatkan ni
kontrak yang lebih tinggi disebabkan adanya kepercayaan dari konsumen pengguna jasa konstruksi dimana pelanggan merasa mempunyai sebuah jaminan bahwa proyek akan selesai tepat pada waktunya dengan standar mutu yang telah disepakati.
Seperti yang diketahui bahwa bahwa ISO 9000 : 2000 mempunyai beberapa kelengkapan sistem mendukung dari ISO 9000 : 2000 itu sendiri, berupa unit kerja dokumen-dokumen mutu dan sistem mutu yg digunakan. Dari hasil kuesioner yang diedarkan maka dihasilkan gambaran bahwa responden yang memiliki unit yang khusus menangani mutu hanya 93,3% dan sisanya sebesar 6,7% tidak memiliki unit khusus yang menanga mutu. Untuk perusahaan yang bersertifikat ISO 9000 : 2000 mempunyai unit kerja mutu yang menangani manajemen mutu dalam perusahaan tersebut sedangkan pada perusahaan yang tidak bersertifikat ISO 9000 : 20 hanya 85,7% yang mempunyai unit kerja mutu dan sisanya belum memiliki unit kerja khusus untuk menangani mutu. Fakta ini menunjukkan bahwa sistem mutu sudah diakomodasi dalam struktur organisasi pada perusah kostruksi di Makassar. Dengan terdapatnya unit mutu diperusahaan maka pengelolaan mutu akan menjadi su kegiatan berstruktur dan sistematis. Untuk dokumen mutu yang digunakan ada tiga yaitu (1) Pedoman Mutu (Quality Control ; (2) Prosedur Sistem Mutu ; (3) Instruksi Kerja.
Kelengkapan dokumen mutu ini kurang dimiliki oleh perusahaan yang tidak menerapkan ISO 9000 Responden yang tidak memiliki ISO 9000 : 2000 sebanyak 62,5% hanya menggunakan sebuah dokumen mutu 12,5% sama sekali tidak mempunyai sistem mutu. Hanya 25% responden non ISO 9000 : 2000 yang menggunakan ketiga dokumen mutu dalam menerapkan sistem mutunya. Dari hasil interview yang dilakukan, responden non I 9000 : 2000 yang memiliki ketiga dokumen mutu adalah perusahaan konstruksi yang berada pada tahap sertifi standar sistem manajemen mutu ISO 9000 : 2000.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perusahaan yang bersertifikat ISO 9000:2000 seharusnya dilengkapi dengan dokumen instruksi kerja, sedangkan perusahaan yang belum mengantongi ISO 9000:2000 maka harus menambah dokumen mutunya berupa pedoman mutu dan instruksi kerja untuk dapat memenuhi standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9000. Salah satu pendekatan dalam pengelolaan proses adalah menyediakan panduan kerja yang jelas.
Fitur adalah karateristik yang melengkapi fungsi dasar fasilitas berkaitan dengan tambahan performance/fungsi dasar dan pengembangannya. Dari hasil interview yang dilakukan terhadap responden menempati urutan terakhir dikarenakan pelanggan perusahaan konstruksi di Makassar biasanya terfokus pada kebutuhan dasar dan menganggap fitur hanya sebagai pelengkap saja.
Untuk perusahaan yang menerapkan standar sistem mutu ISO 9000 : 2000 karyawan dan staf memberikan kebanggaan yang lebih tinggi dalam menjalankan sistem mutu guna mendapatkan kepuasan pelanggan yang lebih tinggi lagi. Kebanggaan yang ada pada perusahaan yang tidak menerapkan standar sistem mutu ISO 9000 : 20 kurang dimiliki oleh para karyawan dan staf . Hal ini menandakan bahwa standar sistem mutu ISO 9000 meningkatkan kepercayaan karyawan dan staf dalam menjalankan sistem mutu yang ada.
Dari nilai skor yang ada menandakan bahwa perusahaan konstruksi telah menyadari bahwa pada umumnya pelanggan menginginkan produk yang memiliki karateristik yang lebih cepat dan lebih baik. Pada industri jasa konstruksi ketepatan waktu pelayanan dan akurasinya merupakan faktor yang penting yang diinginkan oleh pelanggan(Vincent Gaspersz,1997).
Pada perusahaan konstruksi budaya mutu merupakan suatu kegiatan yang harus dikembangkan untuk mendukung proses mutu atau mempertahankan sistem mutu yang ada perusahaan. Adapun budaya mutu yang paling tinggi nilai totalnya berdasarkan hasil kuesioner adalah kepemimpinan sebagai suatu kegiatan dari perubahan budaya yang sangat penting dengan mendapatkan nilai total sebesar 66. Dengan nilai total sebesar 62 menepatkan pemberdayaan karyawan dan perbaikan terus menerus sebagai pilihan terendah.
Khusus untuk perusahaan yang menerapkan standar sistem mutu ISO 9000 : 2000 kepemimpinan menempati urutan tertinggi pada budaya mutu pada perusahaan yang ada. Pemberdayaan karyawan dan fokus pelanggan menempati urutan kedua dengan nilai total 36. Nilai terendah sebesar 34 dimiliki oleh pengembang kemitraan yang menempati urutan terakhir.
Kepemimpinan dan pemberdayaan karyawan merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab manajemen dan merupakan faktor yang paling mudah untuk diimplementasikan oleh perusahaan konstruksi di Indonesia (Setiawan dan Setyanto,2004).
Pemberdayaan karyawan pada perusahaan yang tidak menerapkan sistem mutu ISO 9000 : 2000 menempati urutan terakhir pada budaya mutu yang ada pada perusahaan tersebut. Hal ini menandakan diperlukannya peningkatan kepemimpinan dan pemberdayaan karyawan pada perusahaan tersebut. 
Karyawan adalah pelaku manajemen yang seharusnya dilibatkan dalam evaluasi. Dengan demikian karyawan pada jenjang orgainisasi merasa ikut bertanggung jawab terhadap proses dan kinerja yang dihasilkan serta secara sadar turut menjalankan siklus manajemen-PDCA secara utuh dan proporsional.
Efektif tidaknya implementasi ISO 9001 : 20000 sangat tergantung pada kemampuan pemimpin mempengaruhi dan memotivasi karyawan agar mau mengikuti sistem yang dibangun. Kebiasaan yang dipraktekkan oleh atasan akan dilakukan juga oleh bawahan karena itu pemimpin senantiasa dituntut untuk menjadi model dan sikap dan prilaku. Kadar komitmen mutu pada atasan dapat terlihat oleh bawahan karena itu jangan menyala
bawahan kalau mereka meniru model atau contoh yang tidak baik yang dilakukan oleh atasan.
Pada perusahaan konstruksi di Makassar yang sudah menerapkan standar sistem mutu ISO 9000 : 2000 kematangan proses yang paling tinggi terlihat pada penyediaan dokumen guna mendukung operasi efektif dan efisien serta diikuti oleh kepemimpinan, keterlibatan dan komitmen manajemen puncak terhadap sistem mutu yang diterapkan.
Faktor lain yang mempengaruhi sasaran hasil perlu ditingkatkan kematangan prosesnya karena dalam pelaksanaan sistem mutu proses ini dapat mempengaruhi kinerja dari proses yang lain. Kelemahan pada hal ini membuat responden yang menerapkan ISO 9000 : 2000 kurang memperhatikan faktor yang mendukung sasaran hasil terutama pada proses penetapan partnership dan keuntungan yang diperoleh dari kerjasama tersebut.
Masih banyak proses yang perlu ditingkatkan bagi perusahaan yang belum mendapatkan sertifikasi ISO 9000:2000 guna mendapatkan kematangan sistem mutu yang ada pada tahap sertifikasi ISO 9000:2000, khususnya dalam bidang penerjemahan kebijakan mutu kedalam sasaran hasil yang terukur.
Dalam Studi juga dilakukan uji inferensi untuk mencari hubungan antara (1) Kematangan proses mutu dengan budaya mutu; (2) Kematangan proses mutu dengan kegiatan mutu; dan (3) Kematangan proses mutu denga perusahaan.
Audit internal merupakan cara untuk mengavaluasi hasil atau menilai keefektivitasan dan efisien perusahaan serta menandakan seberapa matang sistem mutu yang dipunyai perusahaan tersebut. Pendekatan internal dengan menggunakan Gap Analisis ISO 9000 : 2000 merupakan cara termudah untuk mengetahui kematangan dari sebuah sistem manajemen mutu perusahaan dan area utama dimana perbaikan dibutuhkan Pendekatan proses dengan
self assessment ISO 9004 untuk setiap klausulnya mempunyai skala dari 1 (tidak ada sistem formal) sampai dengan 5 (terbaik dalam prestasi). 
Dari hasil uji korelasi yang dilakukan terlihat dengan jelas bahwa budaya mutu dan kegiatan mutu mempengaruhi proses mutu yang ada di dalam perusahaan konstruksi. Semakin tinggi budaya mutu dan kegiatan mutu yang ada di perusahan maka akan semakin matang proses mutu yang dimiliki oleh perusahaan konstruk tersebut. Hal ini dikarenakan sasaran hasil yang ada harus diterjemahkan oleh proses mutu kedalam budaya mutu dan kegiatan mutu di dalam perusahaan. Tanpa adanya budaya mutu dan kegiatan mutu yang mendukung proses mutu maka sasaran hasil tidak akan tercapai dan terukur dengan jelas. Berbeda dengan kedua hal di atas untuk perusahaan konstruksi tidak mempengaruhi kematangan proses mutu yang ada di dalam perusahaan tersebut, dan tidak berarti semakin tua usia perusahaan semakin tinggi pula nilai kematangan proses yang dimiliki. Kematangan proses mutu yang ada ditunjang oleh kemampuan perusahaan dalam mematangkan kegiatan mutu dan budaya yang ada dalam perusahaan dan biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkannya.
Standar sistem mutu ISO 9001: 2000 sendiri menekankan kematangan proses mutu guna mendapatkan produk/jasa dalam memenuhi kebutuhan pelanggan. Dengan kematangan proses mutu yang ada diharapkan tahapan dalam perusahaan penyedia jasa konstruksi akan menghasilkan output yang bermutu untuk proses selanjutnya hingga produk/jasa sampai ditangan pelanggan atau pengguna jasa konstruksi.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Permasalahan konstruksi di kota Makassar khususnya perusahaan yang memiliki kualifikasi besar (B) sudah mengakomodasi sistem mutu dalam organisasinya. Hal ini ditandai dengan dimilikinya unit kerja khusus di bidang mutu, dokumen-dokumen mutu, sistem mutu, kegiatan-kegiatan mutu yang menunjang proses dari manajemen mutu. Hanya sebagian kecil responden yang tidak memiliki kelengkapan di bidang unit mutu dan dokumen-dokumen mutu.
Dari pendekatan proses yang dilakukan terhadap responden pada pemenuhan klausul yang ada dapa diketahui bahwa identifikasi kebutuhan dan harapan pelanggan merupakan proses yang mempunyai kematangan tertinggi disusul oleh kepemimpinan, keterlibatan, dan komitmen manajemen puncak serta dokumentasi yang mendukung operasi yang efektif dan efisien. Hal ini sesuai dengan hasil uji spearman yang membuktikan bahwa terdapat hubungan linear antara kematangan proses dengan budaya mutu yang kuat. Merujuk pada variabel-variabel audit dalam standar panduan mutu (AS/NZS ISO 9004 : 2000, Quality management sistem Guidelines for Performance Iimprovements, 2001) tampak bahwa perusahaan konstruksi di Makassar sudah mencapai peningkatan yang berkesinambungan pada kematangan prosesnya.
Dari hasil uji korelasi Spearman yang dilakukan terlihat dengan jelas bahwa budaya mutu dan kegiatan mutu mempengaruhi proses mutu yang ada di dalam perusahaan konstruksi. Sedangkan usia perusahaan konstruksi tidak mempengaruhi kematangan proses mutu yang ada di dalam perusahaan-perusahaan tersebut.

Saran-saran
Dari hasil penelitian, terlihat bahwa perusahaan konstruksi klasifikasi B di Makassar yang belum memperoleh sertifikasi standar sistem mutu ISO 9000: 2000 masih harus meningkatkan sistem manajemen mutu yang ada untuk memenuhi kelengkapan sistem yang mendukung ISO 9001 : 2000 yaitu unit kerja khusus di dokumen-dokumen mutu dan sistem manajemen mutu yang digunakan.
Mengingat penelitian ini masih terbatas pada kontraktor golongan besar, maka diperlukan studi lanjut yang lebih komprehensif yang mencakup semua klasifikasi perusahaan konstruksi.


DAFTAR PUSTAKA


AS/NZS ISO 9001 : 2000, (2000). Quality Management systems - requirements, ISO, Australia/New Zealand.
• AS/NZS ISO 19011 : 2003, (2003). Guidelines for Quality and/for environmental management systems auditing, ISO, Australia/New Zealand.
• AS/NZS ISO 9000 : 2000, (2000). Quality Management systems – Fundamentals and Vocabulary, ISO, Australia/New Zealand.
• AS/NZS ISO 9004 : 2000, (2000). Quality Management systems – Guidelines for Performance Improvements , ISO, Australia/New Zealand.
• Abubshait,A.A, dan Al Atiq.A, T.H. (1999). ISO 9000 Quality Standard in Construction, Journal of Management.
• Chung, C. (1999) Understanding Quality Assurance in Constrution (A practical guide to ISO 9000 for Contractors, E & FN Spon, Sydney.
• Gaspersz, Vincent, (2001). ISO 9001: 2000 and Continual Quality Improvement, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
• Gaspersz, Vincent, (2001). ISO Total Quality Management, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
• Gaspersz, Vincent, (1997). Membangun Tujuh Kebiasaan Kualitas dalam Praktek bisnis global, PT. Gramedia Pustaka Utama.
• Project Management Institute, (2000). A Guide to The Project Management Body of Knowledge, Newtown Square, Pennsylvania USA.
• Wiryodinigrat, Prijono, (1997). ISO 9000 untuk Kontraktor, PT. Gramedia, Jakarta, 1997.
• Setyanto dan Setiawan, (2004). Evaluation on The Implementation of Management Responsibility in ISO 9001: 2000  By Contractorsin Indonesia, The Ninth East Asia-Pacific Conference on Structural Engineering and Construction.

Makalah Kerjasama Ekonomi Internasional

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah karena atas karunia-Nya makalah ekonomi ini telah disusun secara serentak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara lisan maupun secara tulisan.
Makalah ekonomi ini ditulis berdasarkan apa yang sudah diterangkan dan didiskusikan dengan menggunakan pendekatan komunikatif dan ketrampilan proses. Dengan demikian tujuan merangkum makalah ini merupakan ketrampilan siswa SMU
Kiranya tidak berlebihan jika makalah ini jadi pegangan setiap kelompok dengan materi yang lengkap, penyajian yang runtut dan bahasa yang sederhana, diharapkan dapat membantu dan menguasai materi yang ada di dalam makalah ini sehingga siswa dengan mudah belajar dan proses belajar mengajar berjalan dengan baik.
Kami telah berusaha sesempurna mungkin menulis buku ini tetapi “Tiada gading yang tak retak”, untuk itu saran, kritik, maupun komentar yang ditujukan demi perbaikan makalah ini sangat kami harapkan. Semoga makalah ini berguna bagi kita semua.


Jepara, Januari 2011

Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
PENDAHULUAN iii

Kerjasama Ekonomi Internasional 1
  1. Bentuk Kerjasama Internasional 1
  2. Badan Kerjasama Ekonomi Internasional 2
  3. Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas 8
  4. Dampak Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas 9
  5. Integrasi Ekonomi 10

DAFTAR PUSTAKA 13

PENDAHULUAN


Semua negara di dunia ini tidak dapat berdiri sendiri. Perlu kerjasama dengan negara lain karena adanya saling ketergantungan sesuai dengan kebutuhan negara masing-masing. Kerjasama dalam bidang ekonomi dapat dijalin oleh suatu negara dengan satu atau lebih negara lainnya. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hubungan kerjasama antar negara dapat mempercepat proses perkembangan ekonomi. Hal ini sangat dirasakan sekali pentingnya bagi negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Kerjasama negara-negara maju dapat membahas masalah-masalah bidang tertentu.

KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL


  1. Bentuk Kerjasama Internasional
  1. Bilateral
Kerjasama bilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh dua negara. Misalnya kerjasama ekonomi Indonesia dengan Malaysia. Kerjasama bilateral yang diputuskan secara sepihak, pemutusannya disebut secara unilateral.
  1. Multilateral
Kerjasama multilateral adalah bentuk kerjasama ekonomi antara beberapa negara, dimana yang tergabung dalam kerjasama itu saling membantu di bidang ekonomi, misalnya ASEAN.
  1. Regional
Kerjasama regional adalah bentuk kerjasama ekonomi dari negara-negara kawasan/daerah tertentu, yang bertujuan menjamin kepentingan ekonomi negara-negara satu kawasan.
  1. Antar Regional
Kerjasama antar regional adalah bentuk kerjasama ekonomi antar regional yang satu dengan regional lainnya. Bertujuan menjamin kepentingan ekonomi antara dua kawasan, misalnya ASEAN dengan MEE.
  1. Internasional
Kerjasama internasional adalah bentuk kerjasama ekonomi yang mencakup banyak negara dan bernaung di bawah satu bendera PBB. Kerjasama ini bertujuan saling membantu di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Misalnya IMF, WTO, dan lain-lain.

  1. Badan Kerjasama Ekonomi Internasional
  1. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
  1. Sejarah ASEAN
ASEAN adalah organisasi regional dari negara-negara Asia Tenggara. Organisasi ini didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 pada saat ditanda-tanganinya “Deklarasi Bangkok” oleh empat menteri luar negeri dan seorang wakil perdana menteri yaitu :
  1. Adam Malik : Menteri Luar Negeri Indonesia
  2. S. Rajaratnam : Menteri Luar Negeri Singapura
  3. Tun Abdul Razak : Wakil Perdana Menteri Malaysia
  4. Narsisco Ramos : Menteri Luar Negeri Filipina
  5. Thanat Khoman : Menteri Luar Negeri Thailand
Dengan persetujuan kelima negara anggota ASEAN maka Brunei Darussalam diterima menjadi anggota ASEAN yakni pada tanggal 7 Januari 1984. Setelah itu, Vietnam secara resmi diterima sebagai anggota ke-7 pada tanggal 28 Juli 1995 dan menyusul Laos serta Myanmar yang masuk menjadi anggota tahun 1997. Hal yang mendorong didirikannya ASEAN adalah untuk menghadapi perluasan pengaruh negara-negara besar terutama negara adi kuasa. Untuk itu perlu diciptakan stabilitas dan ketahanan nasional tiap-tiap negara di kawasan Asia Tenggara melalui kerjasama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
  1. Tujuan ASEAN
  1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, perkembangan kebudayaan melalui usaha bersama masyarakat Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
  2. Mendorong perkembangan perdamaian dan stabilitas di Asia Tenggara.
  3. Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
  4. Menciptakan usaha-usaha yang efektif guna meningkatkan pemanfaatan dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, termasuk perdagangan internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi.
  5. Mempertinggi taraf hidup masyarakat di wilayah Asia Tenggara.

  1. OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)
Organisasi negara pengekspor minyak didirikan 14 September 1960 di Baghdad atas prakarsa negara : Irak, Iran, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela. Markas besar OPEC di Wina, Austria. Indonesia menjadi anggota OPEC tahun 1962.
  1. Tujuan OPEC
Sebagai wadah kerjasama negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, organisasi ini bertujuan :
  1. Menjaga kestabilan harga minyak di pasar internasional.
  2. Menaikkan pendapatan negara anggota dari sektor minyak bumi.
  3. Menghindarkan persaingan sesama negara anggota OPEC.
  4. Mengusahakan untuk memenuhi kebutuhan minyak dunia.
  1. Anggota OPEC
Negara-negara anggota OPEC :
  1. Arab Saudi 8. Nigeria
  2. Aljazair 9. Gabon
  3. Irak 10. Persatuan Emirat Arab
  4. Iran 11. Venezuela
  5. Indonesia 12. Qatar
  6. Kuwait 13. Brunei
  7. Libya
Bahan bakar minyak semakin lama akan semakin berkurang. Oleh karena itu, setiap negara akan berusaha untuk menghemat pemakaian bahan bakar dan juga berusaha untuk mencari bahan penggantinya.

  1. WTO (World Trade Organization)
WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang ditransformasikan dari GATT (General Agreement of Tariff and Trade). GATT dibentuk di Jenewa, Swiss pada tahun 1947 dalam konferensi yang diselenggarakan PBB dan diikuti oleh 23 negara. Indonesia masuk menjadi anggota GATT pada tahun 1950. GATT bertujuan untuk mengadakan pengurangan tarif untuk barang-barang tertentu yang dapat merintangi perdagangan internasional. Dalam pelaksanaannya badan ini berasaskan :
  1. The most favour nation; maksudnya ialah bahwa setiap fasilitas yang diberikan suatu negara kepada negara lain, harus diberikan juga kepada semua negara anggota GATT.
  2. Reciprocity; memberikan kemudahan-kemudahan kepada negara lain sehingga terjadi kerjasama yang saling menguntungkan.
  3. Nondiscrimination; setiap barang impor yang masuk ke suatu negara harus diperlakukan sama dengan barang domestik.

  1. IMF (International Monetary Fund)
IMF atau Dana Moneter Internasional didirikan pada tanggal 27 September 1945 sebagai hasil konferensi di Breton Words, Amerika Serikat. Markas besar IMF di Washington DC, AS. Tujuan IMF tercantum dalam Articles of Agreement, yaitu :
  1. Membantu negara-negara anggota memperbaiki neraca pembayaran yang tidak seimbang dengan jalan penyediaan dana.
  2. Membantu memperluas perdagangan internasional dan perekonomian negara-negara anggota.
  3. Menjadi pusat pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerjasama internasional dalam hal keuangan.
  4. Mengusahakan kestabilan kurs.
  5. Memberikan bantuan kredit kepada negara-negara anggota yang mengalami kesulitan pembayaran luar negeri.

  1. Bank Dunia (World Bank)
Bank Dunia adalah salah satu badan keuangan internasional yang memberikan bantuan kepada negara-negara untuk perbaikan dan pengembangan usaha-usaha seperti : industri, pertanian, perhubungan atau jalan raya. Bank Dunia merupakan saluran dana bagi negara kreditor (negara kaya) untuk membantu meningkatkan kemakmuran/kemajuan sosial ekonomi bagi negara berkembang. Prioritasnya adalah mendorong peningkatan produktivitas negara-negara debitor (penerima pinjaman). Bank Dunia mengeluarkan obligasi yang ditawarkan kepada bank-bank sentral dengan tujuan memperbesar modal bank dan menjual obligasi kepada negara-negara anggota. Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan dari Bank Dunia yang dipergunakan untuk pengembangan berbagai proyek.

  1. UNDP (United Nation Development Program)
UNDP adalah suatu badan PBB yang memberikan sumbangan untuk membiayai survei jalan di Indonesia. Dana UNDP diperoleh dari sumbangan negara-negara : USA, Denmark, Kanada, Belanda, Inggris, dan Perancis. Pada tahun 1970 – 1983 UNDP memberikan bantuan kepada Indonesia sebesar US$ 74.2 juta sebagai program kerjasama teknik UNDP.

  1. MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)
MEE adalah suatu wadah kerjasama regional untuk kawasan Eropa Barat. Kerjasama ini didirikan pada tanggal 1 Januari 1958 di Roma (Italia) oleh beberapa negara yaitu : Italia, Perancis, Inggris, Belgia, Irlandia, Luxemburg, dan Denmark. Tujuan utama dari MEE adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan perdagangan secara bertahap, baik sesama anggota MEE maupun negara Eropa Barat yang tidak termasuk daerah perdagangan bebas Eropa. Sementara itu, MEE telah mencapai persetujuan perdagangan dengan sebagian besar negara di Lautan Tengah yang bukan anggota MEE. Dalam rangka kerjasama masyarakat Eropa, telah dikembangkan konsep “Pasar Tunggal Eropa”.

  1. AFTA
AFTA adalah kerjasama ekonomi intra ASEAN, yang pertama kali dicetuskan dalam KTT ASEAN ke-4 di Singapura tanggal 27-28 Januari 1992, tetapi secara resmi dimulai 1 Januari 1993. AFTA beranggotakan 7 negara anggota ASEAN. Kepala-kepala negara/pemerintahan negara ASEAN menyepakati suatu kerangka persetujuan mengenai peningkatan kerjasama ekonomi ASEAN yang berfungsi sebagai pelindung bagi segala kerjasama ekonomi ASEAN di masa datang. Dengan AFTA diharapkan negara anggota lebih meningkatkan perdagangan dan spesialisasi dalam intra ASEAN. Di samping itu, juga meningkatkan investasi dalam kegiatan produksi barang dan jasa antar anggota ASEAN.

  1. NAFTA (North American Free Trade Area)
NAFTA adalah badan kerjasama ekonomi negara-negara Amerika Utara, yang didirikan pada tanggal 12 Agustus 1992. Anggota-anggotanya adalah Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
NAFTA bertujuan membentuk kawasan perdagangan bebas di daerah Amerika Utara. Kendala utama untuk mewujudkan perdagangan bebas di Amerika Utara adalah karena tingkat pertumbuhan ekonomi antara Amerika Serikat dan Meksiko sulit untuk mewujudkan perdagangan bebas dengan persaingan yang sehat. Peluang bagi Meksiko hanyalah ekspansi tenaga kerja ke Amerika Serikat.

  1. APEC (Asia Pacific Economic Corporation)
APEC adalah sarana kerjasama ekonomi negara-negara Asia Pasifik yang dibentuk pada bulan November 1989 di Canberra, Australia atas usul Perdana Menteri Australia Bob Hawke. Prinsip dasar pembentukan APEC adalah sebagai forum konsultasi dalam memecahkan masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi anggotanya.
Keanggotaan APEC terdiri dari 18 negara yaitu : Amerika Serikat, Australia, Kanada, Meksiko, Cina, Jepang, Brunei Darussalam, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Papua Nugini, Thailand, Singapura, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Chili, dan Taiwan.
Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kerjasama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, terutama di bidang perdagangan dan investasi.
Badan-badan yang mengatur APEC adalah :
  1. KTM : Konferensi Tingkat Menteri
  2. SOM : Senator Official Meeting
  3. CTI : Komite Perdagangan dan Investasi
  4. BAC : Komite Anggaran dan Administrasi
  5. ETI : Kelompok Ad Hoc mengenai Kelompok Kerja
Tanggal 15 November 1994 diselenggarakan pertemuan KTT II APEC di Bogor, Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 18 kepala negara/pemerintahan anggota APEC. Pada pertemuan tersebut dihasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). Negara-negara anggota APEC telah mencanangkan liberalisasi perekonomian (perdagangan tanpa hambatan) yang akan dilaksanakan paling lambat tahun 2020 untuk negara-negara berkembang dan tahun 2010 untuk negara-negara maju.
APEC diperkirakan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini mengingat besarnya peranan kawasan Asia Pasifik sebagai negara tujuan ekspor produk Indonesia, sumber prestasi, dan sumber wisatawan.

  1. Pengertian Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Globalisasi adalah paham kebijaksanaan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Hal ini senada dengan yang dihadapi masyarakat dunia untuk mencapai tujuan yang menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan. Globalisasi ekonomi adalah suatu paham nasionalisme yang menganggap seluruh dunia sebagai suatu lingkungan ekonomi. Paham ini timbul karena revolusi informasi yang menyebabkan dunia menyatu. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai satu kesatuan ketika sisi perdagangan dan investasi bergerak bebas menuju liberalisasi perdagangan dan investasi dunia secara menyeluruh.
Perdagangan bebas (free trade) adalah sistem perdagangan dan investasi bebas di seluruh dunia. Bisnis finansial dunia berlangsung 24 jam penuh dengan sistem online yang memungkinkan melakukan transaksi secara cepat dan efisien.
Pada sistem perdagangan bebas semua hambatan perdagangan internasional dan investasi dihapuskan. Landasan kerjanya adalah yang kuat membantu yang lemah.
Pada perdagangan bebas perlu dikembangkan sikap kemitraan yang setara dan saling menghormati antar negara, apakah itu negara maju maupun negara berkembang, agar kerjasama ekonomi saling menguntungkan.
Bagi negara maju (kaya) membantu negara yang masih lemah ekonominya, tetapi bukan berarti negara yang lemah terus-menerus menggantungkan diri kepada yang kaya. Negara lemah harus berusaha meningkatkan kemampuan agar kesejahteraan rakyatnya tercapai/terpenuhi.

  1. Dampak Globalisasi Ekonomi dan Perdagangan Bebas
Dengan adanya proses globalisasi dan perdagangan bebas akan berpengaruh terhadap perekonomian setiap negara termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.

  1. Dampak Positif
  1. Mendorong pengusaha untuk lebih maju karena kan bersaing di tingkat regional maupun internasional.
  2. Memperluas penciptaan kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi langsung, usaha patungan, dan kredit.
  4. Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional.
  5. Dapat membuka peluang baru berupa tersebarnya pasar yang berskala lebih luas.
  1. Dampak Negatif
  1. Persaingan yang tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang, dapat menghambat perkembangan ekonomi nasional.
  2. Akibat persaingan yang tidak seimbang, negara berkembang semakin ketinggalan dan tergantung kepada negara-negara maju.
  3. Masuknya teknologi canggih yang sebetulnya belum dibutuhkan negara berkembang.
Untuk menghindari dampak negatif bagi negara berkembang, prinsip kemitraan dan saling menghormati harus benar-benar ditegakkan.

  1. Integrasi Ekonomi
Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota. Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini diantaranya adalah daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union). Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas dibawah ini :

  1. Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan anggota kawasan tersebut.
Contoh daerah perdagangan bebas adalah The European Free Trade Area (EFTA) yang dibentuk tahun 1960 dan menghasilkan konvensi Stockholm. Konvensi tersebut menciptakan Daerah Perdagangan Bebas Eropa antar tujuh negara, yaitu Austria, Denmark, Norwegia, Portugal, Swedia, Swiss, dan Inggris. Hambatan antar negara-negara ini dapat dihilangkan secara bertahap dalam tahun 1960 sampai dengan tahun 1966. Setelah itu, Finlandia bergabung pada tahun 1961 dan Islandia tahun 1977.
Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan Myanmar. Keringanan yang diterapkan antar sesama anggota, misalnya, adalah penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA. Misalnya, Indonesia akan memberikan tarif bea masuk yang lebih rendah terhadap impor radio buatan Malaysia dibandingkan dengan impor radio dari Cina (bukan anggota AFTA).

  1. Perserikatan pabean (custom unions)
Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam terhadap impor dari negara-negara bukan anggota. Misalnya negara X, Y, dan Z membentuk perserikatan pabean. Perdagangan di antara ketiga negara tersebut akan berlangsung secara bebas atau tidak ada hambatan baik berupa tarif maupun kuota. Namun jika negara X, Y, dan Z mengimpor produk tertentu dari negara di luar anggota, maka ketiganya akan memberlakukan tarif yang seragam terhadap produk tersebut.
  1. Pasar bersama (common market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi, khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan menyeragamkan peraturan tarif bea masuk.
Contoh bentuk kerjasama ini adalah Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC). ME didirikan pada tahun 1958 oleh Jerman Barat (sekarang Jerman), Perancis, Belgia, Italia, Luxemburg, dan Belanda. Saat ini anggotanya bertambah lagi dengan masuknya negara Inggris, Yunani, Spanyol, Portugal, Irlandia, dan Denmark. Nama European Community ini juga kemudian berubah menjadi European Union (EU).

  1. Kesatuan ekonomi (economic union)
Negara-negara yang membentuk kerjasama kesatuan ekonomi (economic union) memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter, pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah pada bentuk kerjasama ini. Hal ini, misalnya, ditandai dengan diberlakukannya mata uang tunggal untuk kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU) atau Euro.

DAFTAR PUSTAKA


  1. Boediono. Ekonomi Nasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi.
  2. Amir M.S. 1990. Penuntun Ekspor. Jakarta : Pustaka Binaman Pressindo.
  3. Salvatore, Dominick. 1992. Ekonomi Internasional. Jakarta : Erlangga.
  4. Sobri. Ekonomi Internasional. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UGM.