Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Thursday, May 26, 2011

Makalah Bahasa Indonesia



 MAKALAH
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA DAN BAHASA NASIONAL 

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apabahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa.
2.      Perumusan Masalah
1.      Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2.      Sejauhmana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
3.      Tujuan
1.      Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
2.      Memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?

BAB II
PEMBAHASAN TEORI
A.   Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1)   lambang kebanggaan nasional,
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(2)   lambang identitas nasional,
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
(3)   alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
(1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
(3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1.    Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
2.      Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
3.      Sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
4.      Sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi bias terlihat dari ujudnya,proses terbentuknya dan dari segi fungsinya
2.      Penggunaan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena  sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.      Dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
B.     Saran
1.      Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
2.      Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar



DAFTAR PUSTAKA
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html

Makalah Risalah dan Keharusan Memeluk Agama


MAKALAH


RISALAH DAN KEHARUSAN MEMELUK AGAMA


Diajukan untuk memenuhi tugas mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia


Di susun oleh:



MTs NEGERI SUKAHAJI
2008-2009

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Dalam penyusunan tugas ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.
Semoga laporan makalah ini dapat membantu memperbaiki nilai mata pelajaran yang bersangkutan.
Terima kasih.


Wassalam

Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………… i
DAFTAR ISI………………………………………….…... ii
BAB I PENDAHULUAN…………………………………1
A. Latar Belakang Masalah………………………………. 1
B. Perumusan Masalah………………………………………1
C. Tujuan……………………………………………………1

BAB II PEMBAHASAN MASALAH……………………2
A. Kerosulan………………………………………………… 2
B. Peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai Rosul…………………………………………………………3
C. Wahyu……………………………………………………… 4
D. Arti Agama Islam bagi Manusia………………………………… 5

BAB III PENUTUP………………………………………………….7

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………..8

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Risalah yang berarti tugas kerasulan untuk menyampaikan ajaran Allah swt. berupa wahyu kepada manusia. Risalah ini tak cukup dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan sunnah rasul. Kitabullah dan sunnah Rasululloh merupakan sumber pokok ajaran islam yang pelaksanaanya dicontohkan oleh rosululloh, dan agama merupakan fitrah bagi manusia.
Dalam bahasa, risalah itu dapat diartikan berita, atau pesan. Misalnya dalam konteks kerosulan Nabi Muhammad, risalah Muhammad berarti ajaran Allah swt. yang dibawa nabi Muhammad saw.
Pada umumnya Allah swt. menurunkan wahyu kepada rosul melalui malaikat, dan hanya beberapa wahyu yang diterima secara langsung. Wahyu merupakan norma (wadl’un’ila hiyun) yang melandasi sistem berpikir dan pola perilaku manusia. Sistem dan norma ini mengatur tata hubungan manusia dengan khalik, manusia dengan dirinya, manusia sengan manusia, dan manusia dengan makhlik lain.
B. Perumusan Maslah
1. Apa itu risalah (kerosulan) nabi dan perbedaan fungsi dan peranannya masing-masing?
2. Apa peranan Muhammad sebagai rasul pembaca rahmat bagi seluruh alam, dan perilaku yang dicontohkan?
3. Apa itu wahyu?
4. Apa kedudukan Islam sebagai agama yang hak?
5. Apa pentingnya agama Islam bagi manusia?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian risalah nabi dan perbedaan fungsi dan peranannya masing-masing,
2. Untuk mengetahui peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai rasul pembawa rahmat bagi seluruh alam,
3. Mengetaui kedudukan Islam sebagai agama yang hak,
4. Mengetahui pengertian wahyu,
5. Mengetahui pentingnya agama Islam bagi manusia, beserta fungsinya.

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

Risalah berarti tugas kerosulan, yaitu ajaran Allah swt. atau apa yang dibawa oleh rosul yang harus disampaikan kepada manusia. Risalah Muhammad berarti ajaran ajaran / pesan yang dibawa oleh nabi. Oleh sebab itu risalah erat sekali hubungannya dengan kata rosul.

A. Kerosulan
1) Pengertian Nabi, Rosul, Aulia dan Ulama
a. Nabi dan Rosul
Kata Nabi berasal dari kata naba’a yang berarti pemberitahuan yang besar faedahnya. Nabi dalam istilah Islam adalah manusia yang dipilih Allah untuk menerima wahyu-Nya. Nabi dalam pengertian ini sama dengan pengertian rosul. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan, bahwa antara nabi dan rosul itu berbeda, Nabi mendapatkan wahyu dan tidak wajib menyampaikannya, sedangkan rosul mendapatkan wahyu dan wajib menyampaikannya kepada umat. Pendapat lain ialah nabi tidak itu membawa syari’at baru sedang rosul membawa syari’at baru.
Dalam Al-Qur’an menggunakan kata nabi dan rosul untuk orang yang sama dan kadang-kadang menggunakan kata nabi dan rosul itu sekaligus. Kata nabi digunakan hanya khusus ditujukan kepada manusia pilihan Allah swt. sedang rosul ditujukan Allah untuk utusan lainnya, seperti malaikat.
b. Aulia dan Ulama
Aulia menurut pengetian Al-Qur’an diartikan sebagai pemimpin, pelindung, dan penolong yang diambil dari kata “wali”. Dalam pengertiannya yang umum kata aulia sebagai bentuk jamak dari kata “wali’ diartikan dengan pengertian khusus, yaitu orang-orang yang dianggap mempunyai kelebihan-kelebihan khusus di bidang agama dan perjuangan agama.
Ulama merupakan bentuk jama’ dari kata “Alim”, artinya orang yang mengetahui, atau orang yang berilmu pengetahuan. Dalam pengertian ini termasuk dalam perkataan “ulama” adalah para sarjana dan para cendekiawan muslim dan non-muslim, kata “ulama” dapat mencakup setiap ahli ilmu, bukan hanya yang memahami dan menguasai ilmu-ilmu agama.

B. Peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai Rosul
1. Tujuan Allah mengutus Rosul
Seorang Rosul tidak hanya bertugas menyampaikan risalah, ilahi, tetapi juga kewajiban untuk menyampaikan bimbingan dan contoh teladan bagi umat manusia. Oleh karena itulah, mengapa rosul yang dipilih Allah adalah seorang manusia.
Q.S A-Anbiya (21):7

“kami tiada mengutus rosul-rosul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang kamu beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”
Fungsi malaikat hanya menyampaikan berita dari Allah kepada para rosul. Sedangkan penyampaian ajaran kepada manusia dan untuk melakukan pembangunan sistem nilai ilahi ditengah kehidupan manusia, mesti manusia juga. Dalam menyampaikan wahyu Allah, seorang menggunakan bahasa kaumnya sebagai media komunikasi agar mudah di pahami dan dipatuhi.

2. Muhammad sebagai rahmat untuk alam semesta
Tugas nabi adalah menyampaikan cinta kasih untuk alam semesta. Wujud dari rahmat untuk alam semesta bahwa peraturan-peraturan yang diajarkan Nabi Muhammad tidak hanya diperuntukan untuk mengatur dan memberi kebahagiaan pada bangsanya saja (bangsa Arab) tapi untuk seluruh umat manusia.


3. Muhammad sebagai Suri Tauladan yang baik
Sebelum menjadi Nabi, Muhammad sudah dikenal dengan julukan Al-Amin (dipercaya). Setelah mendapat wahyu dari Allah, dia sendiri yang pertama melaksanakan ajaran itu, kemudian barulah disampaikan kepada orang lain.
Kehidupan dan pribadi Muhammad yang baik itu dijadikan oleh Allah sebagai pola kehidupan yang baik dan patut ditiru oleh manusia. Berpola pada ibadah yang baik di contohkannya. Fakta sejarah menjadi bukti kebenarannya, antara lain:
a) Dimalam hari ia bertaubat dan bertagarub kepada Allah padahal ia tidak pernah berbuat dosa,
b) Sewaktu berdagang ia menjadi pedagang yang ulet dan jujur,
c) Sewaktu berperang ia berada di barisan yang terdepan,
d) Orang yang meminta tolong ditolongnya,
e) Orang yang meminta nasihat dinasehatinya,
f) Tetangga yang sakit dikunjunginya,
g) Ia menjadi kepala rumah tangga yang baik sekaligus menjadi pemimpin masyarakat yang baik dan menjadi teman serta sahabat yang baik.

C. Wahyu
1) Pengertian
Wahyu secara kebahasaan berarti pembertitahuan secara tersembunyi dan cepat (termasuk bisikan di dalam hati), surat tulisan dan segala sesuatu yang disampaikan kepada orang lain untuk diketahui.
Didalam Al-Qur’an sendiri wahyu digunakan dalam beberapa pengertian, antara lain:
a. Isyarat, sebagaimana firman Allah swt: QS Maryam:11
“Maka ia (zakaria) keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia member isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih pagi dan petang”
b. Pembertitahuan secara rahasia, Q.S Al-A’aam:112
c. Ilham yang diberikan kepada manusia (tercantum dala surat Al-Qashshash(28):7)
d. Ilham yang diberikan kepada binatang (tecantum dalam surat An-Nahl (16):68)

D. Arti Agama Islam bagi Manusia
Yang dimaksud dengan arti Islam bagi manusia adalah fungsi agama islam bagi manusia dan masyarakat untuk kehidupan dunia sebagai persiapan kehidupan akherat.
Agama Islam adalah suatu supra sistem yang mengandung, antara lain:
1) System Aqidah atau keimanan dan keyakinan,
2) System syariah, yaitu sistem nilai dan norma yang mengandung ketentuan-ketentuan, perundang-undangan, peraturan bimbingan ajaran dan informasi,
3) Akhlak, atau pola perilaku yang didasarkan pada suatu sistem nilai dan norma Islam serta proses pembentukan ide atau konsep berpikir yang dapat melahirkan pola kegiatan interaksi dan bentuk-bentuk pranata sosial tertentu maupun karya budaya yang bersifat material dan konseptual.
Sebagai hamba Allah manusia mempunyai kewajiban / tanggungjawab untuk beribadah / mengabdi kepada Allah. Manusia sebagai halifah Allah bertanggungjawab terhadap diri sendiri, masyarakat, dan alam sekitarnya.
Fungsi Islam untuk manusia antara lain:
1. Merupakan informasi tentang hakikat manusia dalam arti memahami kapasitas dirinya, baik fisik maupun psikologis, sebagai potensi dasar manusia dan makhluk lainnya,
2. Merupakan informasi tentang makhluk Allah dan masalah ghoib yang tidak mungkin terjangkau oleh potensi manusia (akal, rasa, dll) yang menentukan bagi ketentraman hidup manusia dalam menghadapi kehidupan nyata maupun ghoib.
3. Merupakan informasi tentang Allah maha Pencipta dan maha Menentukan, Pengatur, Pemelihara segala yang diciptakan-Nya, baik di bumi maupun alam lainnya.
4. Merupakan petunjuk dan pedoman hidup yang benar bagi manusia, yang sesuai dengan kemampuan dan fitrahnya,
5. Merupakan hukum Allah mengenai mekanisme, proses dan hasil dari interaksi komponen-komponen alam semesta yang kemudian oleh manusia dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan dan sains.

BAB III
PENUTUP

Al-Qur’an menjelaskan kepada manusia bahwa diantara makhluk Allah terdapat orang-orang yang mempunyai kedudukan, kemampuan, tugas, peranan, dan fungsi tertentu disamping tugas umum setiap manusia menjadi khalifah di muka bumi. Khusus bagi para rosul ditandai dengan wahyu/kitabullah yang detail serta ruang lingkup isi yang terkandung didalamnya petunjuk dan pedoman hidup manusia didalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah. Al-Qur’an menegaskan, bahwa pedoman, petunjuk dan tuntutan yang diberikan kepada manusia tidak hanya Al-Qur’an tetapi juga berupa hadist/sunnah nabi, yaitu perkataan, perbuatan dan taqriri nabi. Jadi hadist/sunnah itu mempunyai fungsi tertentu dalam kedudukannya sebagai pemberi sumber hokum kedua.
Hadist/sunnah itu pada dasarnya tidak diperintahkan nabi untuk ditulis oleh para sahabat, oleh karena itu perlu diadakan penelitian mengenai keabsahannya. Penelitian itu telah dimulai sejak abad kesatu Hijriyah, sehingga berkembanglah berbagai cabang ilmu pengetahuan dibidang ilmu hadist/sunnah seperti kita kenal sekarang ini.
Proses kehidupan manusia diatas dunia ini tidak bisa terlepas dari tujuan tertentu dari yang menciptakan manusia. Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemauan (iradah), dan mempunyai akal pikiran yang potensial dalam membudayakan kehidupan bermasyarakat sebagai makhluk sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Fisip UI 2005, Pendidikan Agama Islam, Universita Terbuka, Jakarta